koleksi ilmu-ilmu hikmah,kisah 2 tokoh sufi.teknologi tips n trik dll

Sabtu, November 25, 2017

PENJUALAN BG / SBLC DAN PERJANJIAN PEMBELIAN (DEED OF AGREEMENT)

(DEED OF AGREEMENT)

Perjanjian Jual Beli Beli Bank ini / Akta Perjanjian (mulai sekarang dan seterusnya)
Perjanjian "), dibuat dan masuk ke dalam 09/09/2017 ini, oleh dan antara:
INFORMASI PEMBELI
NAMA PERUSAHAAN:
PERUSAHAAN REG / TIDAK:
NEGARA:
ALAMAT SURAT:
DIPERSEMBAHKAN OLEH:
JUDUL:
NOMOR PASPOR:
KEBANGSAAN:
NOMOR FAX.
EMAIL LANGSUNG:
NOMOR TELEPON:
(Selanjutnya disebut 'RECEIVER')
Saya, MR , dengan ini bersumpah, dengan hukuman sumpah palsu, bahwa saya adalah orang yang berwenang
Untuk melaksanakan Perjanjian ini, saya menyadari sepenuhnya transaksi ini dan siap untuk memenuhi STATUS DI ATAS
KEWAJIBAN
Selanjutnya disebut "Pembeli", di satu sisi,
Dan
INFORMASI PENYEDIA
NAMA PERUSAHAAN: UNTUK BISNIS KOMERSIAL
PERUSAHAAN REG / TIDAK:
NEGARA:
MAILING ADDRESS:  STREET,
DITINJAU OLEH: MR. XXXXXXXXXXXXXXXX
JUDUL: MANAJER UMUM
PASSPORT NO:
KEBUDAYAAN:
NOMOR FAX.
EMAIL LANGSUNG:
NOMOR TELEPON:
(Selanjutnya disebut 'PROVIDER')
AWAL PEMBELI: SELLER'S INITIALS:

Halaman 1


PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

Saya, MR xxxxxxxxxxx, dengan ini bersumpah, dengan hukuman sumpah palsu, bahwa saya adalah orang yang berwenang untuk melaksanakan ini
Kesepakatan, saya menyadari sepenuhnya transaksi ini dan siap untuk memenuhi KEWAJIBAN TERTENTU
Selanjutnya disebut "Penjual / Pemohon / Penyedia", di sisi lain.
Pembeli dan Penjual yang selanjutnya disebut secara khusus sebagai "Pihak" dan secara kolektif sebagai
"Pihak".
SEKARANG, SEBAGAIMANA DIMINTA, Para Pihak dengan ini setuju untuk memasuki Bank Garansi atau Stand-By Letter of Indonesia
Perjanjian Jual Beli Kredit ("SBLC") (selanjutnya disebut "Perjanjian") untuk penjual kepada
menjual dan pembeli untuk membeli SBLC yang ditentukan di bawah syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini.
Deskripsi Instrumen:
1. JENIS INSTRUMEN: BG / ATAU SBLC
2. TERM: OPERATIVE, IRREVOCABLE, ASSIGNABLE AND CONFIRMED
3. UMUR: SATU TAHUN DAN SATU HARI
4. BANK ISU: BANK BARCLAYS
5. SUKU BUNGA: NOL KUPON
6. HARGA PEMBELIAN: 40% + 3% NILAI FACE
7. KOMISI: 3% NILAI FACE
8. MATA UANG: Euro
9. JUMLAH KONTRAK: 10.000, 000, 000,000.00 (Euro Sepuluh Triliun)
10. TRANCHE PERTAMA: 500, 000,000.00 (LIMA RATUSAN JUTA EURO)
11. TRANCHE SUBSEQUENT: DISETUJUI OLEH PIHAK KEDUA
12. PENGIRIMAN: PRA-ADVICE MT799 - MT760
13. PEMBAYARAN: SWIFT MT760 & SALINAN HUKUM ASAS DENGAN KURSUS BANK BONDED.

Prosedur:
1. Pembeli mengisi, memberi inisial, menandatangani dan mengajukan Perjanjian ini dengan:
1) Lembar Informasi Klien ("CIS") dengan koordinat bank penuh;
2) fotokopi Pendaftaran Perusahaan;
3) fotokopi Paspor Penanda Tangan Resmi;
4) Resolusi Dewan;
5) Pernyataan Non-Solicitation;
6) Jadwal Tranche yang diusulkan;
7) Non-pengelakan, Non-Disclosure Agreement;
8) IMFPA.
9) surat BCL atau BUKTI PAJAK + ATV
2. Sellerafter melakukan due diligence awal dan dalam waktu dua (2) hari perbankan dari Perjanjian ini
yang dieksekusi oleh Pembeli, Penjual akan mengisinya di awal, menandatangani dan menutup pdf, membuatnya mengikat
kedua belah pihak. Kedua belah pihak kemudian mengajukan Perjanjian ini kepada bank-bank yang ditunjuk mereka.
AWAL PEMBELI:                           SELLER'S INITIALS:


page 2


PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

3. Kedua Pihak menyerahkan pengajuan dokumen ke bank, bank akan memeriksa dan
menyetujui dan menerimanya sebagai masuk dalam wilayah Penyedia, bersamaan dengan ICC
peraturan dan proses hukum. Bank mungkin memberitahukan kedua pihak kondisi lain yang diperlukan jika
dan seperti bila berlaku.
4. Penyedia dengan tiga (3) hari kerja sejak berlakunya Persetujuan ini dengan kedua belah pihak
masing bank, Bank Penjual akan mengirim PRE-ADVICE SWIFT MT-799 (Exhibit A) ke
Bank pembeli PRA-SARAN akan berisi informasi spesifik SBLC agar Pembeli dapat memverifikasi
dan konfirmasikan Salinan penghargaan dari SWIFT MT799 Pre-Advice akan dikirim ke Pembeli via
email aman
5. Buyerupon penerimaan SWIFT MT799, bank pembeli akan mengirimkan Respon RWA SWIFT
MT799, menunjukkan kesiapan mereka untuk menerima BG / SBLC. Selambat-lambatnya dua (2) hari perbankan
Selanjutnya, bank Pembeli akan mengirimkan SWIFT MT799 JAMINAN PEMBAYARAN (Bank
Melakukan 403% (untuk Pembelian) Nilai Wajah ke bank penyedia melalui MT799, (lihat verbiage).
Salinan pembayaran SWIFT MT799 dan RWA SWIFTs
dikirim ke provider via secure e-mail.
6. Dalam dua (2) hari perbankan setelah konfirmasi dan otentikasi RWA yang memuaskan
SWIFT MT799 dan JAMINAN PEMBAYARAN SWIFT MT799 berikutnya oleh Penyedia Jasa
Bank, Bank Penyedia akan mengirimkan BG / SBLC Swift MT760 (lihat verbiage) ke bank Pembeli. SEBUAH
salinan kehormatan dari SWIFT MT760 Pre-Advice akan diteruskan ke Pembeli melalui e-mail.
7. Dalam waktu dua (2) hari bank sejak diterimanya SWIFT MT760 dari Penjual, bank Pembeli wajib
mengotentikasi dan memvalidasi SWIFT MT760 secara Bank kepada Bank. Dalam Tujuh (7) Perbankan
hari pengesahan BG / SBLC, bank pembeli mengendap harga instrumen yang disepakati
via SWIFT MT103. Pembeli meneruskan salinan SWIFT MT103 ke Penjual via e-mail
segera setelah transmisi Settlement / Payment.
8. Penyedia Dengan tujuh (7) hari kerja sejak diterimanya pembayaran, Penjual menyebabkan
Pengiriman Salinan Asli melalui kurir kurir ke rekening bank yang ditunjuk
pembeli.
9. Kedua PihakSetiap tahap berikutnya harus sesuai dengan Jadwal Tranche yang ditentukan dalam Perjanjian ini
atau sebagaimana disepakati antara Penjual dan Pembeli. Tahapan selanjutnya harus sesuai
prosedur di atas.
10. Kedua PihakSetiap gulung dan ekstensi harus disepakati antara Penjual dan
Pembeli dengan satu (1) minggu sebelum jumlah kontrak awal habis.
• Semua pembayaran harus "nilai dan tanggal validitas yang sama dan untuk kredit segera".
• Semua komisi dibayar oleh Pembeli
• Perjanjian ini berakhir dalam LIMA (5) hari perbankan jika tidak dilaksanakan oleh kedua belah Pihak.
AWAL PEMBELI:                                         SELLER'S INITIALS:




page 3


PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

MR xxxxxxxxxxx MENGAKUI DAN AFFIRMS xxxxxxxxxxxxxxxxx ADALAH MANFAAT DARI
BG / SBLC.
DISETUJUI & DITERIMA
TANDA Tujuh September, 2017 ini

Untuk dan atas nama Penerima Manfaat: GOLDTON INVESMENT TERBATAS

__________________________________
Penandatangan yang sah
Nama: Mr.
Judul: MENGELOLA DIREKTUR
Nomor Paspor.:
Kebangsaan:
Tanggal dikeluarkan:
Tanggal kadaluarsa:
Negara dengan masalah:

DISETUJUI & DITERIMA
TANDA Tujuh September, 2017 ini
Untuk dan atas nama Penyedia: UNTUK BISNIS KOMERSIAL

_

_________________________________
Penandatangan yang sah
Nama: Mr.
AWAL PEMBELI:                                                  SELLER'S INITIALS:

Halaman 4


PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

Judul: Direktur
Nomor Paspor. :
Kebangsaan: S.A.R
Tanggal dikeluarkan:
Tanggal kadaluarsa:
Negara Terbitan: S.A.R

BANK PEMBELI KOORDINATIKAN YANG MEMIMPIN UPFRONT BCL / POF LETTER DAN MT103
PEMBAYARAN:
NAMA BANK:
ALAMAT BANK:
TUKAR KODE:
NAMA AKUN:
NO REKENING.:
BANK OFFICER:
TELEPON BANK
BANK EMAIL

BANK PEMBELIAN KOORDINATOR MENERIMA SWIFT MT799 PRE-ADVICE & MT760 BG / SBLC
NAMA BANK:
ALAMAT BANK:
TUKAR KODE:
NAMA AKUN:
NO REKENING.:
BANK OFFICER:
TELEPON BANK
BANK EMAIL
PEMBELI MEMESAN KANAN UNTUK MENGUBAH KOORDINASI BANK YANG DISEBUTKAN DI SINI SETIAP SAJA
DENGAN MENYEDIAKAN REQUEST REITES TERTULIS TERHADAP UNDERSIGNED; BANK PENERIMAAN DAPAT BERBEDA
UNTUK MENGIRIMKAN BANK.
BANK NEGARA PENJUAL KOORDINASI UNTUK MENERIMA PEMBAYARAN HARGA YANG DISETUJUI:
BANK: BARCLAYS BANK PLC, LONDON
ALAMAT: 1 CHURCHILL PLACE, LONDON E14 5HP, Inggris
CEPAT.
NAMA AKUN:
NO REKENING.:
BANK OFFICER:
AWAL PEMBELI:                                             SELLER'S INITIALS:

page 5



PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

TELEPON BANK
BANK EMAIL

BANK PENJUAL CORDINATE UNTUK MASALAH SWIFT MT799 PRE-ADVICE & SWIFT MT760 BG / SBLC
BANK: BARCLAYS BANK PLC, LONDON
ALAMAT: 1 CHURCHILL PLACE, LONDON E14 5HP, Inggris
CEPAT.
NAMA AKUN:
NO REKENING.:
BANK OFFICER:

TIDAK ADA KOMUNIKASI YANG DIBUATKAN SECARA BAIK SECARA SECARA BAIK SECARA SECARA LANGSUNG SECARA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG.
SEPERTI AN AKAN DIMINTA SEBELUM TINDAK PIDANA. SETIAP PANGGILAN BANK YANG TIDAK SAHAM,
PROBES ATAU KOMUNIKASI DALAM CARA YANG LEBIH BAIK PADA BANK (S) DALAM TRANSAKSI INI
AKAN MENYEBABKAN PENGAKHIRAN SEGERA PERJANJIAN INI DAN SESUATU
TINDAKAN BERHENTI MELAWAN PIHAK PENAWARAN.
NON-SOLICITATION
Pembeli dengan ini menegaskan dan menyatakan bahwa Penjual, rekan kerja atau perwakilannya atau orang atau orang
orang atas namanya telah / tidak pernah meminta Pembeli, pemegang saham atau rekan kerja atau
perwakilan dengan cara apapun yang dapat ditafsirkan sebagai ajakan untuk transaksi ini atau
untuk transaksi selanjutnya.
FORCE MAJEURE
Setiap keterlambatan atau kegagalan kinerja oleh salah satu pihak dari kewajiban masing-masing berdasarkan hal ini
kesepakatan akan merupakan pelanggaran di bawah ini dan akan menimbulkan klaim atas kerusakan jika, dan untuk
sejauh penundaan atau kegagalan dalam kinerja tidak disebabkan oleh kejadian atau keadaan
di luar kendali partai tersebut.
Istilah "Beyond the Control of Party" Termasuk UU Perang, Pemberontakan, Kebakaran, Banjir, Gempa Bumi
atau bencana alam lainnya. Penyebab lain yang tidak berada dalam kendali partai tersebut atau yang mana
Pelaksanaan ketekunan yang wajar, partai tidak akan dapat meramalkan atau mencegah atau memperbaiki.
NON-CIRCUMVENTION, NON-DISCLOSURE
Pihak yang bertanda tangan di bawah ini (termasuk rekan kerja, agen, karyawan, afiliasinya, penasihat, atau pihak lainnya
wakil dari Pihak tersebut), dengan ini menerima dan menyetujui ketentuan-ketentuan Internasional
Kamar Dagang (ICC) Paris untuk non-circumvention dan non-disclosure.

AWAL PEMBELI:                                      SELLER'S INITIALS:



page 6


PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

• Para Pihak tidak akan dengan cara apapun meminta, atau menerima bisnis apapun dengan cara apapun dari sumber atau
afiliasi mereka, sumber mana yang tersedia melalui Perjanjian ini, tanpa pernyataan tertulis
izin dari Pihak yang menyediakan sumbernya.
• Para Pihak akan menjaga kerahasiaan lengkap mengenai sumber bisnis dan / atau lainnya
Afiliasi mereka dan akan mengungkapkan sumber bisnis tersebut hanya kepada Pihak yang diberi nama sesuai dengan
Ungkapkan izin tertulis dari Pihak ini yang menyediakan sumbernya.
• Para Pihak tidak akan melakukan transaksi yang mereka inginkan untuk dilakukan dan dilakukan dengan sebaik-baiknya
dari kemampuan mereka memastikan yang lain bahwa kode transaksi yang ditetapkan tidak akan terpengaruh.
• Para Pihak tidak akan mengungkapkan nama, alamat, alamat e-mail, telepon dan tele-fax atau telex
nomor ke kontak manapun oleh salah satu Pihak kepada pihak ketiga dan mereka masing-masing mengenali kontak tersebut
sebagai milik eksklusif masing-masing Pihak dan mereka tidak akan masuk secara langsung
negosiasi atau transaksi dengan kontak semacam itu yang diungkapkan oleh Pihak lainnya.
• Bahwa Para Pihak selanjutnya berusaha untuk tidak melakukan transaksi bisnis dengan bank, investor,
sumber dana atau badan lainnya, nama yang telah disediakan oleh salah satu Pihak
Perjanjian ini, kecuali jika izin tertulis diperoleh dari Pihak lain untuk melakukannya. Untuk
Demi Perjanjian ini, tidak masalah apakah informasi diperoleh dari alam atau a
orang hukum Para Pihak juga berusaha untuk tidak memanfaatkan pihak ketiga untuk menghindari klausul ini.
• Bahwa dalam hal terjadi pengesahan Persetujuan ini oleh Pihak manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung,
Pihak yang diampuni berhak atas penalti moneter yang sah sama dengan layanan maksimalnya
harus menyadari dari transaksi seperti itu ditambah semua dan semua biaya, termasuk namun tidak terbatas pada semua
biaya hukum dan biaya yang dikeluarkan untuk memulihkan pendapatan yang hilang.

• Semua pertimbangan, tunjangan, bonus, biaya partisipasi dan / atau komisi yang diterima sebagai akibat dari
kontribusi dari para pihak dalam Perjanjian, yang berkaitan dengan setiap dan semua transaksi akan terjadi
dialokasikan sebagai disepakati bersama.
• Pemberlakuan klausul khusus ini harus diabadikan selama Lima (5) tahun sejak tanggal penandatanganan terakhir.
HUKUM DAN ARBITRASI PEMERINTAH
Persetujuan ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan Hukum Inggris dan Inggris
Wales. Para Pihak harus menggunakan usaha mereka yang wajar untuk menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul di bawah ini
Kesepakatan dengan negosiasi langsung antar mereka. Jika ada perselisihan yang tidak diselesaikan dalam waktu tujuh (7)
hari melalui negosiasi langsung Para Pihak setuju bahwa Pengadilan Tinggi London, yang akan bertindak sebagai
Pengadilan Arbitrase, memiliki yurisdiksi eksklusif untuk menyelesaikan perselisihan. Putusan ini
pengadilan arbitrase bersifat final dan mengikat pihak-pihak yang bersengketa.

AWAL PEMBELI:                                           SELLER'S INITIALS:


page 7



PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

Jika salah satu pihak diwajibkan untuk melakukan tindakan hukum terhadap yang lain secara berurutan
untuk menerapkan salah satu ketentuan dalam perjanjian ini, pihak yang berlaku berhak untuk mendapatkan pemulihan
biaya dan biaya pengacara yang cukup.
SELURUH PERSETUJUAN ANTARA PIHAK
Kesepakatan ini berisi seluruh kesepakatan dan pemahaman mengenai materi pelajaran
ini menggantikan dan menggantikan semua negosiasi sebelumnya dan kesepakatan yang diusulkan, tertulis atau
lisan. Tak satu pun dari para pihak dapat mengubah, mengubah, atau memodifikasi perjanjian ini, kecuali dengan instrumen
secara tertulis ditandatangani oleh kedua belah pihak.

KETENTUAN UMUM
1. Ini adalah Dokumen Komitmen Komersial Full Recourse, yang dapat diterapkan berdasarkan hukum
negara tempat pembeli dan penjual berada dan hukum yang berlaku di negara tersebut
akan mengatur kinerja, pelaksanaan, interpretasi, penegakan hukum, validitas Perjanjian ini
dan hal lainnya dalam hal ini.
2. Tidak boleh ada komunikasi tidak sah ke atau antara bank Pembeli dan Penjual. Apa saja
Pelanggaran terhadap ketentuan ini secara otomatis akan membatalkan transaksi.
3. Transaksi ini untuk pembelian Bank Garansi dan dianggap bersifat pribadi
transaksi. Tidak boleh ditafsirkan atau ditafsirkan sebagai transaksi efek sebagaimana didefinisikan oleh
Amerika Serikat Securities Act of 1933/34, sebagaimana telah diubah, atau sebagaimana ditentukan oleh hukum negara lain
atau yurisdiksi.
4. Kedua belah pihak mengonfirmasikan bahwa masing-masing diberi wewenang penuh, berkualifikasi dan berwenang secara sah
melaksanakan, menyerahkan dokumen ini, dan terikat dengan syarat dan ketentuannya. Salinan faksimili
dan tanda tangan / elektronik akan dianggap mengikat secara hukum seperti aslinya.
5. Penjual menjamin bahwa instrumen tersebut tersedia berdasarkan syarat dan ketentuan dalam hal ini
dokumen. Salinan faksimili dokumen ini dianggap mengikat secara hukum seolah-olah mereka
adalah dokumen asli dan salinan yang ditandatangani pada berbagai waktu dan lokal akan dianggap sebagai satu dokumen,
mengikat secara hukum Informasi yang terkandung di sini, termasuk koordinat perbankan harus dijaga ketat
rahasia dan tidak boleh diproduksi ulang atau digunakan dengan cara apa pun selain di dalam
koneksi dengan eksekusi transaksi ini.
6. Semua salinan e-mail dan faksimili dari dokumen ini, jika dijalankan sepenuhnya, dianggap asli
dokumen dan mengikat secara hukum dan dapat dilaksanakan.
7. Koordinasi perbankan harus dijaga kerahasiaannya ketat dan tidak boleh digunakan dengan cara apapun
apa pun selain sehubungan dengan kelancaran transaksi ini.

AWAL PEMBELI:                                 SELLER'S INITIALS:

page 8



PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

8. Kode Transaksi, keamanan, Pembeli dan Penjual dalam transaksi ini akan tetap sama dan
tidak boleh diubah sampai transaksi ini dan semua dan semua gulungan, ekstensi atau penambahan telah dilakukan
lengkap.
9. Semua hal mengenai pengumpulan, pembayaran dan pengiriman dokumen yang tidak disebutkan dalam hal ini
instrumen akan dilakukan sesuai dengan praktik dan prosedur perbankan yang normal.

SEBAGAI BUKTI
PERJANJIAN PENJUALAN DAN PENJUALAN ini terdiri dari 31 (XXXXXXX) halaman yang merupakan jalur penuh
kontrak komersial dan dengan tanda tangan di sini ditempelkan, penandatangan dengan melakukannya
disetujui, diterima dan disetujui sebagaimana diatur di sini dan menjamin bahwa hal yang sama harus mengikat
dan berlaku pada penandatangan termasuk ahli waris, penerus dan / atau penugasan masing-masing.
TANDA Tujuh September, 2017 ini

Untuk dan atas nama: PEMBELI:

__________________________________
Penandatangan yang sah
Nama: MR.
Judul: MENGELOLA DIREKTUR
Nomor Paspor.:
Kebangsaan:
Tanggal dikeluarkan:
Tanggal kadaluarsa:
Negara dengan masalah:
Setuju & Diterima
Daftarkan diri Anda pada tanggal lima September 2017
Untuk dan atas nama: PENJUAL: UNTUK BISNIS KOMERSIAL

_
AWAL PEMBELI:                                           SELLER'S INITIALS:

page 9

PEMBELI RESMI SURAT KEPALA

_

________________________________
Penandatangan yang sah
Nama:
Judul: Direktur
Nomor Paspor.:
Kebangsaan: S.A.R
Tanggal Penerbitan: 23.06.2011
Tanggal Kedaluwarsa: 22.06.2018
Negara Terbitan: S.A.R

JADWAL PENGIRIMAN PROPERTI FC BG / SBLC TRANCHES

HARI KERJA
TRANCHE #
NILAI FACE SETELAH TRANCHE

TRANCHE MINGGU
QUANTITY
TRANCHEOF TRANCHESFACE VALUEAGGRIGATE TOTAL
1€500,000,000.00 X 1€500,000,000.00
2€500,000,000.00 X 5€X000,000,000.00
3€500,000,000.00 X 5€X,000,000,000.00
4€500,000,000.00 X 5€X,000,000,000.00
5€500,000,000.00 X 5€X,000,000,000.00
6€500,000,000.00 X 5€X,000,000,000.00
7€500,000,000.00 X 5€X,000,000,000.00
8€500,000,000.00 X 5
9€500,000,000.00 X 5
10€500,000,000.00 X 5
11€500,000,000.00 X 5
12€500,000,000.00 X 5
13€500,000,000.00 X 5
14€500,000,000.00 X 5


AWAL PEMBELI:                               SELLER'S INITIALS:

Page 10



Authorized Signatory
Name: MR.
Title:MANAGING DIRECTOR
Passport No.:
Nationality:
Issued Date:
Expiry Date:
Country of Issue:
AGREED & ACCEPTED
SIGNED this Seven September, 2017
For and on behalf: THE SELLER: FOR COMMERCIAL BUSINESS



dst.. masih ada beberapa halaman lgi

1 komentar:

stroom09@gmail.com

KLINIK CENAYANG STROOM09

KLINIK CENAYANG STROOM09
KLINIK CENAYANG STROOM09

pengunjung

RENTAL MOBIL CIREBON

RENTAL MOBIL CIREBON
RENTAL MOBIL CIREBON,TAXI ONLINE CIREBON,SEWA MOBIL CIREBON MINAT HP/WA :089537731979

Total Tayangan Halaman