Pernikahan adalah salah satu masalah terpenting dalam kehidupan
manusia. Karena itu, Islam sangat memperhatikan hal tersebut dan
mengatur berbagai persoalan yang terkait dengannya dengan aturan yang
jelas dan terperinci. Di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara
tentang pernikahan adalah ayat 3 dan 4 surah An-Nisa’, yang akan kita
kaji berikut ini. Marilah kita perhatikan dengan seksama ayat-ayat
tersebut dan kita perhatikan pula penafsirannya sebagaimana disebutkan
oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Allah SWT berfirman, yang artinya:
Dan jika kalian takut tidak akan
dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) wanita yang yatim (bilamana kalian
mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi:
dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat
berlaku adil, (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian
miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat
aniaya. Dan berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kalian
nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka
menyerahkan kepada kalian sebagian dari mas kawin itu dengan senang
hati, makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap
lagi baik akibatnya.
Firman Allah Ta‘ala yang artinya ”Dan jika kalian takut tidak akan
dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) wanita yang yatim (bilamana
kalian mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kalian
senangi: dua, tiga, atau empat”, maksudnya: jika ada wanita
yatim yang ada dalam perlindungan kalian dan kalian khawatir tidak
dapat memberinya mahar yang memadai, beralihlah kepada wanita lainnya,
sebab wanita lain masih banyak dan Allah tidak mempersulitnya.
Firman Allah yang artinya “Dua, tiga, atau empat” maksudnya:
Nikahilah wanita-wanita lain yang kalian kehendaki selain anak-anak
yatim perempuan itu; jika kalian mau, nikahilah dua, tiga, atau empat.
Sunnah Rasulullah menerangkan ketentuan dari Allah bahwa seseorang,
selain Rasulullah SAW tidak boleh menikahi, dalam arti menggabungkan,
lebih dari empat orang wanita. Singkatnya, tidak boleh beristri lebih
dari empat.
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Ghailan bin Salamah Ats-Tsaqafi
memiliki 10 orang istri. Kemudian ia dan para istrinya itu masuk Islam.
Maka Nabi SAW memerintahkannya untuk memilih empat orang di antara
mereka. Demikian diriwayatkan oleh An-Nasai dalam Sunan-nya. Rasulullah SAW bersabda kepadanya, “Pilihlah empat orang di antara mereka.”
Kemudian Allah berfirman, yang artinya, ”Kemudian jika kalian takut
tidak akan dapat berlaku adil, (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kalian miliki.” Maksudnya, jika menikahi
banyak istri itu mengkhawatirkanmu untuk berlaku adil, nikahilah satu
orang saja atau dengan beberapa budak perempuan yang ada dalam
kekuasaanmu. Sebab, pembagian giliran di antara budak-budak itu bukan
merupakan suatu kewajiban, hanya disunnahkan. Jika dilakukan, itu baik;
namun jika tidak dilakukan, tidak apa-apa.
Di akhir ayat itu Allah berfirman, yang artinya, ”Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Pada ayat berikutnya Allah berfirman, “Wa atun-nisa-a shaduqatihinna nihlah”,
yang artinya, “Dan berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang
kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan nihlah adalah mahar.
Sedangkan riwayat dari Aisyah menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah
kewajiban. Maka seorang laki-laki wajib memberikan mahar kepada
perempuan yang dinikahinya. Jika si istri berbuat baik dengan
memberikan mahar itu keseluruhannya atau sebagiannya kepada
suaminya, setelah mahar itu disebutkan besarnya, si suami dapat
memakannya (mengambilnya) sebagai sesuatu yang halal dan baik. Karena
itu, kemudian Allah berfirman, yang artinya, ”Kemudian jika mereka
menyerahkan kepada kalian sebagian dari mas kawin itu dengan senang
hati, makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap
lagi baik akibatnya.”
Di masa lalu ada kebiasaan, jika seseorang menikahkan anak
perempuannya, si ayah itu sendiri yang mengambil maharnya, bukan
anaknya. Allah SWT melarang perbuatan demikian dan menurunkan ayat,
yang artinya, ”Dan berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang
kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”
koleksi ilmu hikmah, kisahsufi,tasawuf,fengshui,maulid,desain grafis,batu akik,batu obsidian, paypal pay,za,pendanaan,RENTAL MOBIL proyek,investor,funder,kredit kpr,pinjaman multi guna ,pialang,wali amanat,SEWA MOBIL CIREBONtaxi online cirebondan lain-lain
koleksi ilmu-ilmu hikmah,kisah 2 tokoh sufi.teknologi tips n trik dll
Tampilkan postingan dengan label majalah al-kisah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label majalah al-kisah. Tampilkan semua postingan
Senin, Maret 10, 2014
Minggu, Januari 26, 2014
nasehat bijak buat orang yang rakus
Nashruddin menghadiri sebuah pesta pernikahan. Dilihatnya seorang sahabatnya sedang asyik makan. Namun, si sahabat tampak rakus. Di samping makan sebanyak-banyaknya, dia sibuk pula mengisi kantung bajunya dengan makanan.
Melihat kerakusan sahabatnya, Nashruddin mengambil teko berisi air. Diam-diam, diisinya kantung baju sahabatnya dengan air itu.
Tentu saja sahabatnya terkejut, dan berteriak, “Hai Nashrudin, gilakah kau? Masa, kantungku kau tuangi air!”
“Maaf, aku tidak bermaksud buruk, Sahabat. Karena tadi kulihat betapa banyak makanan ditelan oleh kantungmu, aku khawatir dia akan haus. Karena itu kuberi minum secukupnya,” jawab Nashruddin.
Salah satu ibrah yang kita petik dari kisah di atas, kita harus mengingatkan jika sahabat kita terjerumus dan dikendalikan sifat-sifat buruk, dalam kisah ini adalah sifat rakus.
Islam mengajarkan, makan dan minum adalah sekadar kebutuhan, bukan keinginan. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya, “Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekadar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga). Jika tidak mau, ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman, dan sepertiga lagi untuk bernapasnya.” (HR Ahmad, Ibnu Majah).
Ketika makan dan minum adalah kebutuhan, saat kebutuhan itu sudah terpenuhi, kegiatan makan dan minum tentu akan kita hentikan. Lain halnya jika makan dan minum adalah keinginan, bukan sekadar kebutuhan, walau kebutuhan itu sudah terpenuhi, karena keinginan mulut terus menuntut, kegiatan makan dan minum akan berlanjut. Sehingga, tidak jarang, kita akan kekenyangan dan bahkan muntah.
Apa yang dilakukan sahabat Nashrudin itu adalah perwujudan sifat rakus.
Rakus atau tamak, keinginan untuk memperoleh sesuatu melebihi yang dibutuhkan, akan membawa seseorang pada dua perilaku negatif yang sangat dilarang dalam Islam.
Pertama, menghalalkan segala cara. Perilaku korupsi, yang di era reformasi ini alhamdulillah semakin banyak yang terungkap, misalnya, salah satunya karena sifat rakus ini.
Kedua, pelit atau bakhil. Karena sifat pelit ini, seseorang tidak pernah berpikir untuk berbagi kepada orang lain. Padahal Islam mengajarkan, pada sebagian harta kita ada hak faqir miskin. Dan karena itu adalah hak mereka, kita berkewajiban untuk memberikannya kepada mereka. Misalnya dalam bentuk zakat.
Juga ada hadits yang menyebutkan, “Bukanlah termasuk ke dalam golongan kami, mereka yang dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan.” (HR Al-Bukhari).
Banyak yang meyakini, jika seluruh umat Islam Indonesia benar-benar melaksanakan ajaran “Pada sebagian harta kita ada hak faqir miskin” dan “Bukanlah termasuk ke dalam golongan kami, mereka yang dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan”, tidak ada orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang kita untuk mendahulukan kepentingan kita. Yang dilarang adalah apabila dalam upaya mendahulukan kepentingan kita itu kita merugikan orang lain. Apa yang dilakukan sahabat Nashrudin itu telah sampai pada tahap ini. Dia telah mengambil hak orang lain, dengan menumpuk makanan dalam kantung bajunya.
Seorang muslim harus menjauhi sifat rakus. Dan sesungguhnya ini tidak sulit. Caranya? Buang jauh-jauh keinginan untuk hidup mewah. Jadikan hidup sederhana sebagai gaya hidup.
Caranya harus Bijak
Di atas dikatakan, ketika sahabat kita terjerumus dan dikendalikan sifat-sifat buruk, dalam kisah ini sifat rakus, kita harus mengingatkannya. Namun, yang juga perlu diperhatikan, cara mengingatkannya pun harus baik. Bila perlu, tidak secara langsung, sebagaimana yang dilakukan Nashruddin terhadap sahabatnya itu.
Nashruddin, yang melihat fakta bahwa sahabatnya itu rakus, tidak secara langsung menasihati atau mengingatkan dia. Nashruddin hanya mengatakan, “Maaf, aku tidak bermaksud buruk, Sahabat. Karena tadi kulihat betapa banyak makanan ditelan oleh kantungmu, aku khawatir dia akan haus. Karena itu kuberi minum secukupnya.”
Sebagai seorang wali, apalagi didukung wawasan dan pergaulan yang luas, Nashruddin tentu memahami tingkat pemahaman sahabatnya itu. Dengan sindirannya tersebut, diharapkan si sahabat akan sadar dengan sifat buruknya itu.
Lain halnya jika yang kita hadapi adalah mereka yang tingkat pemahaman dalam berkomunikasinya kurang. Kita perlu menggunakan bahasa yang lebih berterus terang. Tapi, sekali lagi, tetap dengan cara yang baik.
Melihat kerakusan sahabatnya, Nashruddin mengambil teko berisi air. Diam-diam, diisinya kantung baju sahabatnya dengan air itu.
Tentu saja sahabatnya terkejut, dan berteriak, “Hai Nashrudin, gilakah kau? Masa, kantungku kau tuangi air!”
“Maaf, aku tidak bermaksud buruk, Sahabat. Karena tadi kulihat betapa banyak makanan ditelan oleh kantungmu, aku khawatir dia akan haus. Karena itu kuberi minum secukupnya,” jawab Nashruddin.
Salah satu ibrah yang kita petik dari kisah di atas, kita harus mengingatkan jika sahabat kita terjerumus dan dikendalikan sifat-sifat buruk, dalam kisah ini adalah sifat rakus.
Islam mengajarkan, makan dan minum adalah sekadar kebutuhan, bukan keinginan. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya, “Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekadar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga). Jika tidak mau, ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman, dan sepertiga lagi untuk bernapasnya.” (HR Ahmad, Ibnu Majah).
Ketika makan dan minum adalah kebutuhan, saat kebutuhan itu sudah terpenuhi, kegiatan makan dan minum tentu akan kita hentikan. Lain halnya jika makan dan minum adalah keinginan, bukan sekadar kebutuhan, walau kebutuhan itu sudah terpenuhi, karena keinginan mulut terus menuntut, kegiatan makan dan minum akan berlanjut. Sehingga, tidak jarang, kita akan kekenyangan dan bahkan muntah.
Apa yang dilakukan sahabat Nashrudin itu adalah perwujudan sifat rakus.
Rakus atau tamak, keinginan untuk memperoleh sesuatu melebihi yang dibutuhkan, akan membawa seseorang pada dua perilaku negatif yang sangat dilarang dalam Islam.
Pertama, menghalalkan segala cara. Perilaku korupsi, yang di era reformasi ini alhamdulillah semakin banyak yang terungkap, misalnya, salah satunya karena sifat rakus ini.
Kedua, pelit atau bakhil. Karena sifat pelit ini, seseorang tidak pernah berpikir untuk berbagi kepada orang lain. Padahal Islam mengajarkan, pada sebagian harta kita ada hak faqir miskin. Dan karena itu adalah hak mereka, kita berkewajiban untuk memberikannya kepada mereka. Misalnya dalam bentuk zakat.
Juga ada hadits yang menyebutkan, “Bukanlah termasuk ke dalam golongan kami, mereka yang dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan.” (HR Al-Bukhari).
Banyak yang meyakini, jika seluruh umat Islam Indonesia benar-benar melaksanakan ajaran “Pada sebagian harta kita ada hak faqir miskin” dan “Bukanlah termasuk ke dalam golongan kami, mereka yang dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan”, tidak ada orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang kita untuk mendahulukan kepentingan kita. Yang dilarang adalah apabila dalam upaya mendahulukan kepentingan kita itu kita merugikan orang lain. Apa yang dilakukan sahabat Nashrudin itu telah sampai pada tahap ini. Dia telah mengambil hak orang lain, dengan menumpuk makanan dalam kantung bajunya.
Seorang muslim harus menjauhi sifat rakus. Dan sesungguhnya ini tidak sulit. Caranya? Buang jauh-jauh keinginan untuk hidup mewah. Jadikan hidup sederhana sebagai gaya hidup.
Caranya harus Bijak
Di atas dikatakan, ketika sahabat kita terjerumus dan dikendalikan sifat-sifat buruk, dalam kisah ini sifat rakus, kita harus mengingatkannya. Namun, yang juga perlu diperhatikan, cara mengingatkannya pun harus baik. Bila perlu, tidak secara langsung, sebagaimana yang dilakukan Nashruddin terhadap sahabatnya itu.
Nashruddin, yang melihat fakta bahwa sahabatnya itu rakus, tidak secara langsung menasihati atau mengingatkan dia. Nashruddin hanya mengatakan, “Maaf, aku tidak bermaksud buruk, Sahabat. Karena tadi kulihat betapa banyak makanan ditelan oleh kantungmu, aku khawatir dia akan haus. Karena itu kuberi minum secukupnya.”
Sebagai seorang wali, apalagi didukung wawasan dan pergaulan yang luas, Nashruddin tentu memahami tingkat pemahaman sahabatnya itu. Dengan sindirannya tersebut, diharapkan si sahabat akan sadar dengan sifat buruknya itu.
Lain halnya jika yang kita hadapi adalah mereka yang tingkat pemahaman dalam berkomunikasinya kurang. Kita perlu menggunakan bahasa yang lebih berterus terang. Tapi, sekali lagi, tetap dengan cara yang baik.
Langganan:
Postingan (Atom)